Jakarta - Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan catatan lapangan, pencurian kabel pada panel PJU di lokasi tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali dan mengakibatkan gangguan berulang terhadap operasional lampu jalan.
Terduga pelaku berinisial ARS (46) diamankan Tim Satgas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur saat diduga tengah mencuri komponen panel listrik dan kabel PJU pada Senin (01/06/2026). Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pihak vendor akan mengecek dan menindaklanjuti padamnya sejumlah lampu PJU di kawasan tersebut. Panel listrik yang menjadi lokasi pencurian diketahui masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan Bidang PJU Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
"Karena sejumlah lampu PJU di lokasi tersebut padam sebelumnya maka siangn hari kemarin di cek panel listriknya. Namun saat akan lakukan perbaikan, Satgas menemukan adanya terduga pelaku yang sedang berupaya mencuri komponen dan kabel PJU tersebut," kata Benhard, Selasa (02/06/2026).
Diketahui, terduga pelaku telah mengambil kabel tufur (NYFGBY) di dalam panel. Kemudian kabel tembaga berukuran 450 milimeter yang menghubungkan panel menuju kWh meter juga telah diputus.
Berdasarkan catatan lapangan, tindak pencurian kabel pada panel tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Kondisi ini menyebabkan gangguan berulang terhadap operasional PJU di wilayah tersebut serta menimbulkan kerugian terhadap aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Akibat kejadian tersebut, fasilitas PJU mengalami gangguan operasional dan diperlukan pekerjaan perbaikan serta penggantian kabel yang hilang. Setelah dilakukan penanganan, lampu PJU yang sebelumnya padam kini kembali menyala.
Sementara itu, Kepala Seksi Prasarana Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan menambahkan, saat ditemukan di lokasi kejadian, terduga pelaku memang tengah memotong kabel yang terhubung dengan jaringan PJU menggunakan alat potong tang. Kabel telah dipotong sepanjang sekitar satu meter.
"Saat diamankan tim Satgas, ditemukan sejumlah barang milik terduga pelaku. Seperti tang, beberapa kunci peralatan, karung, KTP bukan milik pelaku dan karung," katanya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang potong, martil yang telah dimodifikasi, besi aluminium sepanjang kurang lebih 1,3 meter serta kabel yang telah dipotong.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu Suharto mengatakan, terduga pelaku berinisial ARS (46), warga Pasar Lama Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, saat ini telah diamankan di Mapolsek Jatinegara.
"Pelaku kita jerat dengan pasal soal pencurian dengan pemberatan," kata AKP Eko.
Menurutnya, untuk penanganan kasus tersebut, pihaknya telah memintai keterangan tiga orang saksi yang merupakan anggota Satgas Bina Marga yang mengamankan pelaku di lokasi kejadian.






