Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan pembongkaran permukiman yang berdiri di atas lahan makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/01/2026).
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Jaktim telah mengosongkan lokasi dan melayangkan Surat Peringatan (SP) tahap pertama hingga kedua kepada warga, disertai pemberitahuan pelaksanaan pembongkaran.
“Setelah lokasi benar-benar kosong dan tahapan SP 1 serta SP 2 dijalankan, hari ini dilakukan pembongkaran. Barang-barang milik warga yang masih bisa digunakan sudah lebih dulu dibawa,” ujar Munjirin di lokasi.
Ia menambahkan, sebagian warga bahkan telah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah menerima imbauan dari pemerintah.
“Ini sudah clear, tinggal pelaksanaan pembongkaran. Ada juga warga yang membongkar sendiri bangunannya setelah mendapat pemberitahuan,” katanya.
Munjirin menyebutkan, sebanyak 103 kepala keluarga telah direlokasi dari permukiman tersebut. Pada hari ini, tujuh kepala keluarga terakhir dipindahkan ke Rumah Susun Pulogebang. Dengan demikian, dipastikan tidak ada lagi warga yang menempati kawasan permukiman di atas makam tersebut.
Dari total 103 kepala keluarga yang direlokasi, sebagian ditempatkan di rumah susun di beberapa lokasi, sementara lainnya memilih kembali ke kampung halaman, mengontrak, atau kembali ke rumah mereka di wilayah lain.
Dalam proses pembongkaran, dua alat berat dikerahkan untuk merobohkan sebanyak 103 bangunan yang berdiri di kawasan tersebut. Selain itu, aliran listrik di lokasi permukiman juga telah diputus.
Pembongkaran hari ini difokuskan pada perobohan seluruh bangunan. Selanjutnya, pada Rabu (28/01/2026), akan dilakukan pembersihan dan pemindahan sisa puing bangunan.
Camat Jatinegara Endang Kartika menjelaskan, terdapat dua skema penanganan puing bangunan. Pertama, puing akan diangkut ke gudang Satpol PP di Cakung. Kedua, sebagian puing akan ditimbun di area TPU Kebon Nanas.
“Untuk saat ini ada perencanaan dari Sudin Pertamanan TPU. Akan dibuat lubang sedalam sekitar tujuh meter untuk menempatkan puing-puing bangunan, sehingga tidak perlu diangkut keluar,” jelas Endang.
Menurutnya, pembuatan lubang tersebut juga bertujuan untuk merapikan struktur tanah, mengingat kondisi bangunan sebelumnya tidak rata dan kerap memicu genangan serta banjir di kawasan tersebut.






