Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur melanjutkan proses relokasi bangunan rumah warga yang berdiri di atas area pemakaman TPU Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Senin (12/1/2026).
Relokasi lanjutan ini dilakukan setelah batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berakhir. Pada tahap kali ini, sebanyak 44 kepala keluarga dengan total 235 jiwa dipindahkan ke sejumlah rumah susun dengan pendampingan petugas gabungan Pemkot Jakarta Timur.
Salah seorang warga terdampak, Ani, mengaku sedih harus meninggalkan tempat tinggal yang telah dihuni selama puluhan tahun, sekaligus berpisah dengan para tetangga.
“Saya merasa sedih karena harus berpisah dengan para tetangga. Saya sudah puluhan tahun tinggal di sini,” ujar Ani.
Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sekitar 400 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJP) Pertamanan. Petugas membantu warga mengeluarkan serta memindahkan barang-barang dari bangunan yang berdiri di atas lahan pemakaman.
Camat Jatinegara, Endang Kartika, menjelaskan warga direlokasi ke sejumlah rumah susun yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
“Warga direlokasi ke beberapa rumah susun, di antaranya Rusun Pulo Gebang, Pondok Bambu, Cipinang Besar Selatan, PIK, dan Pulo Jahe,” ujarnya.
Endang menambahkan, hingga hari ini seluruh warga terdampak telah direlokasi dan bangunan di atas area pemakaman telah dikosongkan.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai tempat pemakaman umum. Area tersebut diperkirakan dapat menampung lebih dari seribu makam baru.






