Jakarta – Rasa cemburu berujung tragedi. Seorang pria berinisial JAP alias A (26) tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di kawasan Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Polisi memastikan, aksi keji tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap dugaan perselingkuhan sang istri.
“Motifnya karena pelaku cemburu. Ia mendapat informasi dari adiknya bahwa korban terlihat berboncengan dengan pria lain,” ujar AKP Sri Yatmini, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sri, usai menerima kabar tersebut, pelaku langsung mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan. Namun, korban yang enggan menjawab pertanyaan suaminya membuat pelaku emosi.
“Kesal karena tidak mendapat jawaban, pelaku kemudian meminta temannya membeli satu liter bensin. Bahan bakar itu disiramkan ke tubuh istrinya, lalu ia menyulutkan api,” jelas Sri.
Setelah membakar istrinya, A melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi agar tak terlacak petugas. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi akhirnya berhasil menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan kini pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, korban CAU masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)akibat luka bakar serius yang dialaminya.
AKP Sri menambahkan, A dan CAU merupakan pasangan suami istri sah yang menikah pada 2019 dan telah dikaruniai seorang anak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.






