Jakarta – Aksi dua spesialis pencuri rumah kosong di Jalan Raya Ceger, Gang Kelapa RT 10 RW 02, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berhasil digagalkan setelah alarm CCTV milik korban berbunyi saat rumah ditinggal beribadah ke gereja, Minggu (26/07/2026) pagi.
Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju gereja di kawasan Cimanggis, Depok, menerima notifikasi dari kamera pengawas yang memperlihatkan dua orang tak dikenal masuk ke dalam rumahnya. Menyadari ada pencurian, korban langsung menghubungi ketua RT dan warga sekitar untuk mengecek kondisi rumah.
Salah seorang warga berinisial M kemudian mendatangi lokasi dan masuk ke dalam rumah korban. Saat itu ia berpapasan dengan salah satu pelaku yang baru turun dari lantai atas.
"Saya masuk ke dalam, dia lagi turun dari tangga. Dia kaget lihat saya," kata M, Senin (27/07/2026).
Pelaku sempat mengacungkan benda yang diduga senjata api ke arah M. Karena khawatir, M berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut mengundang warga sekitar berdatangan dan mengepung rumah korban agar kedua pelaku tidak melarikan diri. Tak lama kemudian, warga berhasil masuk ke dalam rumah dan menangkap keduanya.
"Langsung diamankan warga. Benda yang dikira senjata api itu juga ikut diamankan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Hasnan Nasruki, mengatakan korban bernama Rani Sibarani bersama keluarganya meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk beribadah.
Saat alarm CCTV berbunyi, korban langsung memantau rekaman dan melihat dua orang asing berada di dalam pekarangan rumah. Korban kemudian meminta bantuan warga untuk mengecek kondisi rumah.
"Ketika warga datang, gerbang dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Pelaku sempat mengacungkan benda menyerupai senjata api saat aksinya dipergoki," kata Hasnan.
Polisi mengungkap benda yang digunakan pelaku ternyata hanya korek api berbentuk pistol yang sengaja dibawa untuk menakut-nakuti apabila aksinya diketahui warga.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Rian Harapandi (36) dan Nandika Dwi Putra (29). Keduanya sempat mengambil uang tunai Rp2 juta serta satu lembar uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat dari dalam rumah korban.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita uang hasil pencurian, korek api berbentuk pistol, satu kunci letter L, enam buah linggis kecil, dan sebuah senter.
Hasnan menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan kini telah ditahan di Polsek Cipayung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






