Jakarta – Tiga narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) ikut dalam pasukan pengibar bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/08/2026).
Ketiganya yakni (MH), (EF), dan (AM). Mereka bergabung bersama narapidana lainnya dalam barisan Paskibra untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
Ketiga napiter tersebut kini berada dalam tahapan pembinaan yang berbeda. (AM) telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sementara (EF) dan (MH) masih menjalani proses menuju ikrar tersebut.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengatakan keterlibatan para napiter dalam upacara menjadi bagian dari proses pembinaan yang dijalani selama berada di lapas.
Menurut dia, perubahan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui pernyataan ikrar, tetapi juga harus terlihat dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
“Kembali kepada NKRI bukan sekadar pernyataan, tetapi sebuah proses. Ketika nilai kebangsaan tumbuh dan diwujudkan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, serta kemauan memberikan manfaat kepada orang lain, di situlah pembinaan menemukan maknanya,” ujar Syarpani.
Bagi (MH), kesempatan menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera memiliki arti tersendiri. Setelah menjalani pembinaan dan berada dalam proses menuju ikrar setia kepada NKRI, ia melihat kepercayaan tersebut sebagai kesempatan untuk menunjukkan perubahan yang tengah dijalaninya.
“Bagi saya, bisa berdiri bersama teman-teman dan ikut mengibarkan Merah Putih memiliki makna yang dalam. Saya pernah berada pada jalan yang keliru,” kata (MH).
Ia berharap perubahan yang dijalaninya tidak berhenti selama berada di dalam lapas.
“Setelah menjalani pembinaan, saya ingin membuktikan komitmen itu melalui sikap dan perbuatan, serta nantinya kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perubahan juga mulai ditunjukkan (EF) melalui keterlibatannya dalam kegiatan pendidikan. Di tengah proses menuju ikrar NKRI, ia atas inisiatif sendiri menjadi relawan pendidikan di PKBM Warga Mandiri Lapas Cipinang.
(EF) membantu kegiatan pendidikan kesetaraan bagi sesama warga binaan. Keterlibatannya dalam kegiatan tersebut menjadi bagian lain dari proses yang dijalaninya selama berada di lapas.
Kabar mengenai keterlibatan (EF) dalam pasukan pengibar bendera juga disambut haru oleh keluarganya. Sang ibu, (ESE), mengaku bangga mengetahui anaknya dipercaya mengambil bagian dalam upacara kemerdekaan.
“Sebagai ibu saya terharu dan bangga mendengar (EF) dipercaya menjadi bagian dari pasukan pengibar Merah Putih. Saya juga senang mengetahui sekarang dia mau membantu kegiatan pendidikan,” ungkap (ESE).
Ia berharap perubahan yang dijalani anaknya dapat terus berlanjut hingga nantinya kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Saya berharap ini menjadi jalan bagi (EF) untuk terus berubah, menjadi lebih baik, dan nantinya kembali kepada keluarga serta masyarakat sebagai orang yang bermanfaat,” ujarnya.
Keterlibatan (MH), (EF), dan (AM) dalam pengibaran Merah Putih menjadi bagian dari perjalanan pembinaan mereka di Lapas Cipinang. Ketiganya tidak berada pada tahap yang sama, tetapi sama-sama menjalani proses untuk memperkuat kembali hubungan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Peringatan HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” pun menjadi momentum bagi ketiganya untuk mengambil bagian dalam upacara kemerdekaan.
Bagi (MH) dan (EF), proses menuju ikrar setia kepada NKRI masih berlangsung. Sementara (AM) telah lebih dulu menyatakan ikrar tersebut.
Pengibaran Merah Putih di Lapas Cipinang pada akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian upacara. Bagi ketiga napiter tersebut, kesempatan berdiri dalam barisan Paskibra menjadi salah satu pengalaman dalam proses panjang untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.






