Jakarta — Aksi penarikan sepeda motor secara paksa oleh sejumlah orang yang diduga debt collector terjadi di Jalan Swadaya PLN, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (22/04/2026).
Peristiwa tersebut memicu keresahan warga lantaran dilakukan di ruang publik tanpa prosedur yang jelas.
Salah satu warga sekaligus saksi mata, Suhaedin, mengatakan dirinya berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia melihat sejumlah orang memaksa mengambil sepeda motor milik warga, meskipun pemilik kendaraan mengaku telah melunasi cicilan.
“Pemilik motor bilang sudah lunas, tapi mereka tetap bersikeras menarik kendaraan di jalan secara paksa,” ujar Suhaedin saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, cara penarikan tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
“Kami sebagai warga jelas merasa tidak nyaman. Penarikan seperti itu tidak layak, apalagi dilakukan di jalan tanpa prosedur yang jelas,” tambahnya.
Suhaedin juga mengungkapkan adanya dugaan oknum yang membawa senjata, meski tidak ditunjukkan secara terbuka. Hal itu semakin menambah kekhawatiran warga terkait keamanan lingkungan.
“Ada informasi mereka membawa senjata, meski disembunyikan. Itu yang membuat warga makin takut,” ucapnya.
Pasca kejadian, kantor pihak yang diduga terkait penarikan tersebut diketahui dalam kondisi tertutup. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini dinilai berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian sempat mendatangi lokasi untuk meredakan situasi dan mencegah keributan lebih lanjut.
Warga pun berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas guna menertibkan praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan.
“Kami minta aparat bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Suhaedin.






