Jakarta – Transformasi digital di sektor publik menuntut auditor internal pemerintah untuk beradaptasi lebih cepat agar pengawasan tetap efektif di tengah berkembangnya ekosistem digital governance.
Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan, pengawasan berbasis bukti digital membutuhkan kompetensi baru dan kemampuan analisis yang lebih kuat dari para auditor.
“Peluang ini hanya bisa diwujudkan jika semua pihak berkomitmen untuk terus memperbarui kompetensinya. Data yang akurat, analisis yang tajam, dan bukti yang tepat akan menghasilkan pengawasan intern yang bermanfaat,” ujar Agustina dalam webinar Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence, Jumat (31/10/2025).
Direktur Forensik Digital dan Analitika Data BPKP, Totok Prihantoro, menjelaskan, transformasi digital pengawasan di BPKP diterapkan melalui pemanfaatan big data dan automasi proses audit. Langkah ini memungkinkan audit dilakukan secara lebih proaktif dan efisien, serta mampu menghasilkan analisis berbasis insight.
“Dengan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM), pengawasan tidak lagi periodik, melainkan hampir real-time menggunakan data transaksi, log sistem, hingga sensor. Namun kontrol terhadap automasi dan validasi algoritma tetap penting agar hasil audit dapat dipercaya,” katanya.
Sementara Guru Besar Akuntansi Forensik Sektor Publik Universitas Negeri Surabaya, Dian Anita Nuswantara, menilai pendekatan audit tradisional belum mampu mendeteksi penipuan modern yang semakin kompleks. Ia mendorong penguatan bidang akuntansi forensik melalui investasi pendidikan, sertifikasi profesional, serta dukungan regulasi agar pengawasan keuangan negara lebih tangguh.
Presiden ACFE Indonesia Chapter, Hery Subowo, menambahkan, audit internal kini menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mendeteksi fraud. Ia juga menyoroti tren kejahatan siber yang semakin terorganisasi dan menyerupai industri profesional.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Raden Murwantara, menyebut lembaganya berkomitmen memperluas kolaborasi dan peningkatan kapasitas pengawasan berbasis digital. Menurutnya, penerapan forensik digital tidak hanya mencegah dan mendeteksi kecurangan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Webinar yang digelar BPKP tersebut diikuti lebih dari 5.700 peserta, sebagian besar auditor dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN. Acara ini menjadi forum untuk memperkuat kapasitas pengawasan internal menghadapi tantangan era digital, sekaligus mempererat kolaborasi antarlembaga dalam penerapan forensik digital di sektor publik.






