Jakarta – Peredaran komponen industri palsu dinilai tak hanya merugikan dunia usaha, tetapi juga mengancam keselamatan kerja dan keberlangsungan produksi. Untuk mencegah risiko tersebut, sebuah perusahaan industri di kawasan Cakung, Jakarta Timur, memusnahkan lebih dari 34 ribu unit bearing palsu hasil sitaan dari wilayah Jabodetabek.
Direktur PT SKF Industrial Indonesia, Nita Nuriman, mengatakan pemusnahan dilakukan bersama aparat kepolisian sebagai langkah tegas memutus mata rantai distribusi produk ilegal.
“Barang-barang ini kami musnahkan agar tidak kembali beredar dan tidak membahayakan masyarakat maupun pelaku industri,” ujar Nita di Jakarta Timur, Kamis (05/02/2026).
Ribuan bearing tiruan tersebut memiliki berat total sekitar 13,3 metrik ton dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar. Seluruh barang merupakan hasil penyitaan dari serangkaian operasi terkoordinasi sepanjang tahun 2025.
Menurut Nita, pengungkapan kasus menunjukkan praktik pemalsuan komponen industri kini semakin terorganisir. Para pelaku memanfaatkan platform perdagangan daring, gudang tersembunyi, rumah tinggal, hingga tempat usaha yang menyerupai toko sebagai bagian dari jalur distribusi tertutup.
“Peredarannya sudah rapi dan terstruktur, sehingga perlu penanganan serius dan berkelanjutan,” kata dia.
Nita menegaskan, penggunaan bearing palsu berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja, khususnya di sektor transportasi dan manufaktur. Komponen tiruan berpotensi menyebabkan kerusakan mesin lebih cepat hingga memicu gangguan serius pada proses produksi.
“Mesin yang seharusnya bisa beroperasi optimal justru bisa mengalami kerusakan dini atau berhenti total jika menggunakan komponen palsu,” jelasnya.
Selain pemusnahan barang bukti, perusahaan juga terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan produk ilegal. Penindakan terhadap pelaku dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas wilayah, bahkan lintas negara.
“Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pemalsuan. Penegakan hukum adalah bagian penting dari perlindungan industri,” tegas Nita.
Ia pun mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih pemasok dan memastikan pembelian komponen dilakukan melalui distributor resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem industri yang aman, sehat, dan berkelanjutan.






