Jakarta — Penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta terjadi pada Kamis (27/11/2025). Petugas berhasil mengamankan seorang pengunjung berinisial F (Fazriansyah) yang kedapatan membawa sabu dengan modus menyembunyikan paket narkoba tersebut di dalam lubang anus dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan bahwa peristiwa itu berawal ketika F datang ke lapas untuk membesuk salah satu warga binaan. Sejak di loket pendaftaran, gelagat P langsung memicu kecurigaan petugas.
“Ketika ditanya membawa apa, yang bersangkutan terlihat panik. Di loket depan kami memang hanya memeriksa barang bawaan, tetapi karena gerak-geriknya mencurigakan, kami arahkan untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Syarpani.
Kecurigaan semakin kuat setelah F tidak mampu memberikan identitas lengkap warga binaan yang ingin ia kunjungi. Ia menyebut nama “Zul”, tetapi tidak mengetahui nama lengkap, nama bin, kasus yang dijalani, ataupun blok dan kamar.
“Kalau benar kerabat atau orang dekat, tentu tahu identitas lengkap. Ketidaktahuannya mengindikasikan ada hal yang tidak beres,” tegas Syarpani.
F kemudian dibawa ke ruang penggeledahan fisik. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket sabu yang diperkirakan seberat lima gram yang disembunyikan di dalam dubur, di celana, serta di bawah kemaluan.
“Setelah dibuka bersama-sama, paket tersebut berisi sabu. Berat pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres,” ujar Syarpani.
Dari pemeriksaan awal, Fmengaku mendapat perintah dari rekannya di luar lapas untuk mengantarkan narkoba tersebut kepada seorang warga binaan, dengan imbalan Rp1 juta.
“Dia sadar membawa sabu dan melakukannya karena ada upah. Jadi tidak ada unsur ketidaksengajaan,” kata Syarpani.
Ia menambahkan bahwa pihak lapas terus memperketat pengawasan. Pada malam sebelumnya, sebanyak 54 narapidana dipindahkan ke Nusakambangan karena terindikasi terlibat jaringan narkoba atau penggunaan ponsel ilegal.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Zero tolerance kami tegakkan,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Syarpani mengimbau masyarakat tidak mencoba-coba membawa barang terlarang ke area lapas.
“Pengawasan kami ketat dan setiap upaya penyelundupan akan kami tindak,” pungkasnya.






