Jakarta – Sepasang suami istri berinisial PF dan MK ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yang menjadi sorotan, keduanya menjalankan aksi tersebut sambil membawa anak mereka yang masih berusia sekitar lima tahun.
Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Dermaga, Kelurahan Duren Sawit. Rekaman CCTV menunjukkan pasangan tersebut datang bersama anaknya dan berpura-pura berbelanja untuk mengelabui situasi sekitar.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno mengatakan, pelaku menggunakan modus seolah menjadi pelanggan minimarket sebelum akhirnya melancarkan aksi pencurian.
“Pelaku datang bersama istri dan anaknya. Saat kondisi dinilai aman, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir. Setelah itu mereka meninggalkan lokasi,” kata Sutikno, Selasa (23/06/2026).
Korban berinisial A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit. Polisi yang melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menangkap mereka di kawasan Cipinang Indah, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita kunci letter T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, PF diketahui bukan pelaku baru. Ia tercatat pernah dua kali terlibat kasus serupa. Pada 2024, PF sempat diproses hukum oleh jajaran Polda Metro Jaya. Setelah kembali bebas pada 2025, ia kembali melakukan pencurian.
“Baru sekitar dua bulan bebas, pelaku kembali melakukan aksi. Dalam sebulan terakhir juga diduga sudah beberapa kali mencuri motor,” ujar Sutikno.
Polisi menyebut sepeda motor milik korban telah dijual dengan harga sekitar Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, penyidik masih menelusuri keberadaan motor korban sekaligus memburu pihak yang membeli kendaraan tersebut.






