Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan tata kelola pengawasan kredit program pemerintah melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut menjadi fokus dalam Forum Koordinasi Pengawasan (Forkorwas) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (06/07/2026).
Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, menegaskan bahwa semakin beragamnya skema kredit program pemerintah memerlukan pengawasan yang terintegrasi agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain KUR, pemerintah saat ini juga mengembangkan berbagai skema pembiayaan lain, seperti Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan. Masing-masing skema memiliki tujuan strategis, mulai dari memperluas akses pembiayaan UMKM, mendukung ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas industri, hingga mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Menurut Iwan, keberagaman program tersebut perlu diimbangi dengan penguatan mekanisme pengawasan melalui Forum Koordinasi Pengawasan yang tidak hanya berfokus pada KUR, tetapi juga mencakup seluruh kredit program pemerintah.
"Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memastikan ketercapaian output dan outcome sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan nasional," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan, Sophia Isabella Wattimena mengatakan, diperlukan sinergi dan kolaborasi pengawasan agar KUR dapat efektif dan tepat sasaran, berkualitas serta berkelanjutan.
”Penyaluran kredit kepada sektor UMKM hingga Mei 2026 terus menunjukkan tren positif. Kredit UMKM tercatat mencapai sekitar Rp1.509,7 triliun atau sekitar 16,93% dari total kredit perbankan nasional. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit pada segmen usaha mikro dan menengah,” imbuhnya.
Senada, Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, Forkorwas KUR Tahun 2026 menetapkan empat prioritas tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas penyaluran, serta memastikan program KUR memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku UMKM dan perekonomian nasional.






