Jakarta — Polisi menangkap dua terduga pelaku pencopetan yang kerap beraksi di kawasan Stasiun Jatinegara dan sekitarnya. Keduanya diamankan setelah adanya laporan masyarakat serta beredarnya video aksi pencopetan yang viral di media sosial.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB terkait maraknya pencopetan di wilayah Jatinegara, khususnya di area jembatan penyeberangan orang (JPO).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Samsono, Rabu (08/04/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya ditangkap saat berada di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk mencari sasaran.
“Saat diamankan, keduanya berada di lokasi yang sama dan diduga tengah mencari korban. Penangkapan dilakukan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan pelapor,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, salah satu pelaku merupakan sosok dalam video viral yang memperlihatkan aksi pencopetan dengan mengambil telepon genggam dari dalam tas korban. Sementara pelaku lainnya diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.
Dari tangan pelaku BS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa saat beraksi. Atas kepemilikan tersebut, pelaku dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, terhadap pelaku U, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi korban dalam video viral yang hingga kini belum melapor. Barang bukti hasil kejahatan juga diduga telah dijual.
Polisi menyebut para pelaku umumnya menargetkan telepon genggam karena mudah dijual di pasaran barang bekas dengan harga berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
“Mereka memilih handphone karena cepat laku dijual,” kata Samsono.
Terkait motif, polisi menyatakan belum ditemukan indikasi penggunaan hasil kejahatan untuk penyalahgunaan narkoba. Para pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi memastikan akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, khususnya di sekitar Stasiun Jatinegara, guna mencegah aksi serupa.
“Kami akan intensifkan patroli karena banyak keluhan masyarakat terkait pencopetan di wilayah ini,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum dan membawa barang berharga seperti telepon genggam.






