Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah terus bergulir. Polisi mengungkap sedikitnya 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan yang masih berlangsung.
"Total korban saat ini sebanyak 58 pasangan suami istri dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp2,6 miliar. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan korban," kata Bayu kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Menurut Bayu, pasangan suami istri berinisial RM dan ET selaku pemilik WO Marwah menawarkan berbagai paket pernikahan melalui media sosial. Untuk menarik minat calon pelanggan, keduanya juga memberikan sejumlah promo dengan harga yang lebih murah.
Setelah calon pengantin tertarik dan melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, para pelaku menawarkan paket pernikahan yang dinilai menguntungkan bagi korban.
"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan uang yang diterima dari pelanggan baru digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pernikahan pelanggan lainnya. Modus tersebut membuat bisnis yang dijalankan pelaku bergantung pada pembayaran dari klien berikutnya.
"Uang yang didapat dari klien lain digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi secara tidak langsung gali lubang tutup lubang," jelas Bayu.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap RM dan ET setelah menerima sejumlah laporan dari korban. Setelah menerima pembayaran, pelaku diduga tidak memenuhi kewajibannya sebagai penyedia jasa pernikahan dan keberadaannya sulit dihubungi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan tindakan para pelaku membuat banyak calon pengantin gagal mewujudkan pesta pernikahan yang telah direncanakan.
"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya. Kemudian keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," kata Alfian.
Polisi saat ini masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.






