Jakarta – Lurah Kalisari, Siti Nurhasana, dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Siti membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (07/04/2026).
“Iya, benar (dinonaktifkan),” ujarnya singkat.
Penonaktifan ini dilakukan setelah Siti menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat pada Senin (06/04/2026) dari pagi hingga malam hari. Namun, ia mengaku belum mengetahui hingga kapan kebijakan tersebut berlaku.
“Saya belum tahu perkembangannya seperti apa,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan petugas PPSU diduga menggunakan AI saat merespons laporan warga di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam unggahan tersebut, terdapat perbedaan visual mencolok sebelum dan sesudah penggunaan AI. Awalnya, petugas terlihat mengenakan seragam oranye dengan kombinasi hitam serta topi. Namun, setelah diproses dengan AI, tampilan petugas berubah menjadi seragam oranye penuh disertai helm, bahkan sejumlah kendaraan di lokasi tampak hilang dari gambar.
Konten tersebut memicu kritik dari warganet karena dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sekitar empat kendaraan yang terparkir di badan jalan, salah satunya dalam kondisi rusak. Tiga kendaraan lainnya berada di depan rumah yang difungsikan sebagai bengkel mobil.
Kondisi jalan yang sempit, dengan lebar sekitar dua meter, membuat akses kendaraan menjadi terbatas. Pengendara harus berhimpitan saat melintas, sehingga situasi ini kerap dikeluhkan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Seorang pengemudi ojek online, Wawan, menilai tindakan tersebut tidak tepat.
“Saya sempat lihat di media sosial. Menurut saya itu keterlaluan,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.






