Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri kembali menggelar operasi besar di kawasan rawan peredaran narkoba. Kali ini, sasaran berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat — wilayah yang sejak lama dikenal sebagai salah satu titik merah peredaran gelap narkotika di ibu kota.
Operasi gabungan yang digelar pada Kamis (06/11/2025) ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan, yang diterjunkan untuk menyisir gang-gang sempit dan rumah kos di area padat penduduk tersebut. Hasilnya, delapan orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial AP, L, D, A, IK, MS, AS, dan RS.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 558,05 gram sabu, satu klip ganja siap edar, serta sejumlah alat hisap sabu, handphone, kartu ATM, dan buku tabungan yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan jaringan peredaran narkoba yang menyasar lingkungan permukiman.
“Kampung Ambon bukan sekadar lokasi operasi, tetapi simbol tekad kami untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di jantung pemukiman warga. BNN bersama Polri akan terus hadir menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi menambahkan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis bagi para penyalahguna narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bagi mereka yang sudah terjerat penyalahgunaan, jangan takut mencari bantuan. BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis yang bisa diakses siapa saja,” jelasnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
BNN menegaskan komitmennya melanjutkan operasi serupa di berbagai wilayah rawan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.






