Ciawi - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini menjadi perhatian seiring rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, besarnya anggaran negara dan keterkaitan antarsektor membutuhkan pengawasan yang tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga hasil pelaksanaan program pemerintah.
"Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat," kata Yusuf dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin (12/10/2026).
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung delapan program kerja prioritas nasional, di antaranya kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, serta pengentasan kemiskinan.
Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono mengatakan, penguatan sinergi antara pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program prioritas nasional.
Dalam pelaksanaannya, BPKP memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern pemerintah. Pengawasan juga diarahkan untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini agar perbaikan dapat dilakukan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menyoroti pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berorientasi pada perbaikan sistem, bukan sekadar penyelesaian administrasi.
Menurut Akhsanul, temuan pemeriksaan yang berulang dapat mengindikasikan bahwa akar persoalan belum ditangani secara menyeluruh. Pemenuhan dokumen tindak lanjut tanpa disertai perbaikan sistem dan pengendalian berisiko membuat masalah yang sama kembali terjadi.
Karena itu, efektivitas pengawasan perlu diukur melalui perubahan nyata, seperti membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko penyimpangan, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo juga menekankan bahwa pengawasan pemerintah perlu bergeser dari sekadar mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan menjadi upaya memastikan program menghasilkan dampak.
Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga perlu mengawal pencapaian tujuan pembangunan agar menghasilkan manfaat publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.






