Surabaya – Rutan Kelas I Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap blok hunian warga binaan sebagai upaya mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam rumah tahanan.
Penggeledahan dilakukan secara insidentil oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan pada Jumat (21/08/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah area di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang dilakukan secara rutin dengan intensitas yang ditingkatkan.
"Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan di dalam Rutan. Operasi ini adalah bukti komitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya," kata Tristiantoro.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026 tentang instruksi pelaksanaan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Selain razia, Rutan Surabaya memperkuat pengawasan melalui penggeledahan blok hunian secara rutin maupun insidentil dengan waktu yang tidak ditentukan.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan barang bawaan pengunjung menggunakan alat pemindai X-Ray serta pemeriksaan manual. Rutan juga menyediakan fasilitas komunikasi resmi atau wartelsuspas bagi warga binaan untuk mengurangi penggunaan telepon seluler ilegal.
Rutan Surabaya turut memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan BNN, dalam pertukaran informasi maupun penindakan terkait potensi peredaran narkoba.
Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu, langkah tersebut juga dikaitkan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan memperketat pengawasan terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan, Rutan Surabaya berharap proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal.






