Jakarta – Driver ojek online (ojol) bernama Syarifudin akhirnya dapat kembali menggunakan sepeda motornya setelah kendaraan miliknya yang sempat menjadi sasaran percobaan pencurian dikembalikan oleh Polsek Duren Sawit.
Sepeda motor Honda Beat tersebut sebelumnya hampir dibawa kabur pelaku berinisial OM saat terparkir di kawasan Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pertengahan Juni 2026.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno mengatakan kendaraan itu dikembalikan karena menjadi alat utama korban untuk bekerja sehari-hari. Meski demikian, kendaraan tetap dapat dihadirkan apabila diperlukan dalam proses persidangan.
“Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik,” kata Sutikno, Rabu (24/06/2026).
Kasus tersebut bermula ketika pelaku mencoba membawa kabur motor yang terparkir menggunakan kunci letter T. Namun aksinya diketahui oleh rekan korban sesama pengemudi ojol yang berada di sekitar lokasi.
Teriakan warga membuat pelaku gagal melarikan diri dan akhirnya diamankan. Polisi menyebut pelaku OM beraksi bersama seorang rekannya berinisial SY yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Syarifudin mengaku saat kejadian dirinya tengah berada di warung dan tidak bisa memantau kendaraannya karena posisi parkir tertutup bangunan.
“Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,” ujarnya.
Ia bersyukur motornya masih bisa diselamatkan dan dikembalikan sehingga tetap dapat digunakan untuk bekerja.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Duren Sawit karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,” pungkasnya.






