Banjarbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggelar razia blok hunian bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (6/4/2026). Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sipir dan warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Razia dimulai pukul 08.40 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Turut hadir dalam kegiatan itu tiga personel Polsek Cempaka Polres Banjarbaru, tiga personel Koramil 1006-07 Banjarbaru, serta empat personel dari BNN Kota Banjarbaru.
Made mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Penggeledahan dan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pencegahan serta deteksi dini untuk mewujudkan kondisi zero halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengarahan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di blok hunian warga binaan.
Dari hasil razia, petugas menemukan dua unit telepon genggam, sejumlah kabel charger, korek api, sendok, kartu gaple, serta barang lainnya. Seluruh barang tersebut telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tidak ada petugas maupun warga binaan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Made.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan guna menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.






