Jakarta — Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) disertai tes urin bagi petugas dan warga binaan, Jumat (08/05/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani, dengan melibatkan personel dari Polres Metro Jakarta Timur, Brimob, Koramil, Kodim, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas mengikuti apel dan pembacaan ikrar komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Syarpani menegaskan bahwa pengawasan di dalam lapas akan terus diperketat guna mencegah adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan fasilitas oleh warga binaan maupun oknum petugas.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal maupun praktik penipuan. Seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Syarpani.
Usai apel, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan. Razia dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Selain razia, tes urin juga dilakukan terhadap sejumlah petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan yang dilakukan jajaran pemasyarakatan sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.






