Jakarta – Tembok penahan saluran air di wilayah RT 02 dan RT 03, RW 09, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, ambruk pada Rabu pagi (28/01/2029). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tingginya intensitas hujan yang mengguyur kawasan tersebut.
Ambruknya tembok saluran pertama kali diketahui oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat hendak melakukan pengecekan dan pengangkatan sampah di saluran air.
Petugas PPSU, Marjuki, mengatakan saat tiba di lokasi, tembok penahan saluran sudah dalam kondisi roboh.
“Awalnya kami mau cek pengangkatan sampah di saluran, tapi saat sampai di lokasi temboknya sudah rubuh. Kejadiannya sekitar setengah delapan pagi, dan informasinya sudah roboh sejak sehari sebelumnya,” ujar Marjuki.
Usai kejadian, petugas gabungan langsung melakukan pembersihan puing-puing tembok dan sampah yang menutupi aliran saluran air. Pembersihan melibatkan tujuh personel PPSU, dibantu petugas Tanggap Gerak Cepat (TGC) serta warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Marjuki menyebutkan, panjang tembok yang ambruk diperkirakan mencapai sekitar 30 meter. Selain itu, masih terdapat sejumlah titik lain di sepanjang saluran yang dinilai rawan mengalami longsor atau roboh susulan.
“Yang roboh kurang lebih 30 meter. Potensi roboh susulan masih ada di beberapa titik. Hal ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” tambahnya.
Ia menambahkan, penanganan lanjutan membutuhkan alat berat karena material tembok cukup besar dan berada di dalam saluran air. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu banjir, khususnya di wilayah RW 09, termasuk RT 03 dan area sekitarnya yang terdampak aliran saluran tersebut.
“Kalau tidak segera ditangani, risikonya bisa terjadi banjir karena aliran air dari saluran ini menuju beberapa titik di RW 09,” tambahnya.
Sementara itu, PPSU hanya dapat melakukan pembersihan dan pengamanan sementara di lokasi. Penanganan struktural tembok saluran sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait.
“Kami sebatas membersihkan sampah dan memantau kondisi di lapangan untuk mengantisipasi genangan,” pungkasnya.






