Aceh Utara — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekitar 69 ton ganja yang ditemukan di enam ladang tersembunyi di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi, Kamis (6/11/2025), setelah tim gabungan berhasil mengidentifikasi lahan ganja dengan luas total mencapai 6,5 hektare.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, temuan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Narkotika BNN yang memetakan wilayah rawan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.
“Penemuan ini menegaskan bahwa Aceh masih menjadi salah satu daerah rawan produksi ganja. Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah ini,” ujar Suyudi dalam keterangan resmi.
Enam titik ladang ditemukan di ketinggian antara 194 hingga 301 meter di atas permukaan laut, dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai 97 ribu batang. Beberapa lokasi terbesar berada di lahan seluas 1,5 hektare dengan berat basah mencapai 20 ton per titik. Seluruh tanaman ganja dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Sebanyak 151 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan terlibat dalam operasi tersebut.
BNN menyebut, Desa Teupin Rusep merupakan salah satu lokasi Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang digarap untuk membantu masyarakat beralih dari menanam ganja ke komoditas pertanian legal.
Koordinator Ladang Ganja BNN, Kombes Pol Heru Yulianto, mengatakan pihaknya akan memperkuat pendampingan ekonomi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada tanaman terlarang itu.
“Program ini fokus pada pelatihan dan pemberdayaan agar masyarakat bisa menanam komoditas yang bernilai ekonomi, seperti kopi dan hortikultura,” kata Heru.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.






