Jakarta – Asosiasi Teknologi Ritel Indonesia (ATRI) resmi berdiri melalui Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar di SMESCO Startup Hub, Jakarta Selatan, Kamis (16/07/2026). Forum tersebut sekaligus menetapkan kepengurusan perdana organisasi serta arah strategis pengembangan industri teknologi ritel untuk periode 2026–2031.
Dalam Munas I bertema "Satu Arah untuk Indonesia Hebat", ATRI mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menyusun program kerja, serta menetapkan rencana strategis organisasi sebagai pijakan awal pengembangan asosiasi.
Munas I juga menjadi penanda berdirinya ATRI sebagai organisasi yang menaungi pelaku teknologi ritel dan penyedia sistem Point of Sales (POS) di Indonesia dengan prinsip nonkomersial dan independen.
Forum tersebut dihadiri perwakilan anggota, calon anggota, mitra industri, regulator, asosiasi, lembaga keuangan, hingga media nasional. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Bersama sebagai tonggak pendirian resmi ATRI.
Dalam forum tersebut, ATRI menetapkan Novendy sebagai Ketua Umum periode 2026–2031. Sementara posisi Wakil Ketua Umum diisi Audia Rizal Harahap dan Ketua Dewan Pengawas dijabat Mohammad Novan Adrian.
Menurut Novendy, ATRI dibentuk untuk menjadi wadah tata kelola industri teknologi ritel yang mampu memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan.
"ATRI hadir bukan sebagai pelaku bisnis, melainkan sebagai infrastruktur tata kelola industri teknologi ritel Indonesia. Melalui MUNAS I ini, kami menegaskan legitimasi kelembagaan ATRI dan komitmen kami untuk membangun standar, kepercayaan, serta kolaborasi jangka panjang yang selaras dengan kepentingan nasional," ujarnya.
ATRI menyatakan saat ini telah merepresentasikan lebih dari 200.000 merchant di Indonesia. Organisasi ini diposisikan sebagai infrastruktur netral yang menghubungkan penyedia platform, pelaku usaha, regulator, mitra keuangan, hingga kalangan akademisi tanpa menjalankan fungsi bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Penyelenggaraan Munas I juga mendapat dukungan pemerintah yang ditandai dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran sejumlah kementerian tersebut dinilai memperkuat posisi ATRI sebagai mitra dialog dalam penyusunan kebijakan terkait teknologi ritel dan digitalisasi UMKM.
Ke depan, ATRI akan memprioritaskan penyusunan standar industri, memperluas kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, serta membangun dialog kebijakan yang lebih terstruktur bersama kementerian dan lembaga terkait.
Organisasi itu juga menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan ekosistem teknologi ritel nasional, khususnya dalam mendukung percepatan digitalisasi sektor UMKM.






