Pemerintah Israel menyatakan seluruh aktivis asing yang ditangkap dalam operasi terhadap kapal bantuan menuju Gaza telah dideportasi dari wilayah Israel.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Israel sebagaimana dikutip media The Times of Israel Kamis (21/05/2026).
“Seluruh aktivis asing dari armada bantuan Gaza terbaru telah dideportasi dari Israel,” demikian pernyataan resmi tersebut.
Israel juga menegaskan tetap akan mempertahankan blokade laut terhadap Gaza.
“Israel tidak akan mengizinkan adanya pelanggaran terhadap blokade laut yang sah atas Gaza,” lanjut pernyataan itu.
Isu ini turut menjadi perhatian di Indonesia setelah sebelumnya dilaporkan terdapat 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut diamankan pasukan Israel saat kapal konvoi Global Sumud Flotilla dicegat di perairan menuju Gaza.
Hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kondisi maupun proses pemulangan para WNI tersebut.






