Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur meresmikan pembentukan desa binaan imigrasi di wilayah setempat pada Senin (24/11/2025).
Program ini digagas sebagai langkah preventif untuk menekan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana perekrutan.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menjelaskan bahwa desa binaan merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan fungsi imigrasi kepada masyarakat. Melalui program ini, warga akan diberikan pemahaman mengenai bahaya TPPO dan TPPM yang tengah marak terjadi.
“Langkah yang kami lakukan ini sesuai arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami sampaikan informasi kepada para stakeholder di kecamatan dan kelurahan mengenai prosedur yang benar bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar terhindar dari bahaya TPPO dan TPPM,” ujar Pamuji.
Ia menyebut banyaknya kasus warga Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri—seperti di Kamboja, Myanmar, dan Thailand—menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk memperkuat edukasi hingga tingkat RT dan RW.
“Dengan desa binaan, kami bekerja sama dengan Pak Wali Kota untuk memperluas edukasi mencegah tindak pidana tersebut sampai ke lapisan masyarakat terbawah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, lurah dan jajaran di tingkat kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Kita tahu maraknya media sosial yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming besar, namun ternyata banyak yang justru tersesat dan menjadi korban. Dengan desa binaan, masyarakat bisa lebih siap dan memahami risiko sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” terang Kusmanto.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara petugas imigrasi dan perangkat kelurahan akan membantu masyarakat memahami prosedur resmi, persyaratan, hingga gambaran kondisi kerja di negara tujuan.
“Jika mereka memang ingin berangkat, mereka harus siap dengan seluruh persyaratan dan paham kemana mereka akan bekerja. Dengan begitu, masyarakat bisa terhindar dari TPPO,” tutupnya.






