Kediri -Seorang santriwati di Kediri, Jawa Timur jadi korban pencabulan. Parahnya, pelaku yang tak lain pengasuh pondok pesantren. Pelaku berinisial MN (39) melancarkan aksinya dengan cara merayu dan mengancam korban yang masih berusia 13 tahun.
“Jadi pelaku ini nekat mencabuli santrinya karena nafsu melihat kemolekan tubuhnya. Selain itu pelaku mencabuli korbannya di salah satu kamar pondok dengan cara mengancam dan bujuk rayu. Saat kondisi sepi,” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam jumpa pers, Selasa (28/1/2020).
Ponpes tersebut berada di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. MN mencabuli santriwatinya karena tak kuasa menahan nafsu melihat kemolekan tubuh korban.
Terbongkarnya kasus pencabulan ini setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada sahabat dan kerabatnya. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Kediri lalu korban menjalani visum. Hasil visum menunjukkan organ intim korban mengalami kerusakan. Sehingga polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
MN tega melancarkan aksi bejatnya kepada korban sejak 2017. “Pelaku ini nekat melakukan aksi bejatnya selama 3 tahun lamanya terhadap santrinya sendiri,” lanjut Lukman. (Admin)
Komentar