Jakarta– NF (15), remaja putri pelaku pembunuhan Balita A (5) anak tetangga pelaku kini menjalani pemeriksaan jiwa di RS Polri Kramat Jati.
Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan NF dibawa penyidik Polrestro Jakarta Pusat pada Minggu (8/3/2020) sore.
“Sekarang diisolasi di satu ruang khusus, baru mulai pemeriksaan hari ini. Ini hari pertama pemeriksaan,” kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Senin (9/3/2020).
Lantaran baru diperiksa, tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati belum bisa memastikan kondisi kejiwaan NF.
Yang digali dalam kesimpulan orang ini apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak, apakah berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah memenuhi tanggung jawab terhadap kasus yang dialami,” jelasnya
Rencananya NF akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan dengan mengacu pada kaidah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Tentunya ada pendampingan bagi NF, kalau anak ada pendampingan. Untuk orang tua akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan, bisa juga dari orang sekitarnya akan dimintai keterangan,” katanya.
Hasil tes kejiwaan, kata Henny, akan dilaporkan kepada kepolisian sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap perkara pidana yang kini menjerat tersangka. (Firman)
Komentar