Polisi di dunia manapun menjadi intitusi publik utama dan penting dalam rangka mewujudkan tidak saja keamanan , keteraturan dan keselamatan publik tetapi juga menjadi wajah hubungan pemerintah maupun masyarakat dalam menjalankan politik keamanan , keteraturan dan keselamatan negara.
Dengan posisi tersebut institusi kepolisian menjadi kajian banyak pihak yang menyoal tentang posisi institusi kepolisian dalam sistem politik pemerintahan, kapasitas dan kapabilitas polisi untuk dioperasionalkan , postur struktur organisasi kepolisian di desain dan dikembangkan serta kultur polisi yang dihubungkan dengan orientasi, sikap dan perilaku polisi sehari hari.
Demikian pula dengan Polri yang ada seiring dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tumbuh dalam dinamika perkembangan sistem pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang diskursusnya selalu berada berkaitan dengan posisi institusi polisi dalam sistem pemerintahan ; kapasitas dan kapabiltas polisi dalam menjalankan tugas , fungsi dan wewenang kepolisian ; postur organisasi dan strukturnya yang bergerak dinamis mengikuti perkembangan sistem administrasi pemerintahan dan tantangan persoalan; serta kultur polisi yang berkaitan dengan kultur kepemimpinan , manajerian dan operasional yang terpotret dari orientasi , sikap dan perilaku pemimpin dan anggota kepolisian sehari hari.
Dalam konteks dinamika tersebut sejalan dengan masa transisi politik di akhir abad 20 dan awal abad 21 di Indonesia yang dikenal dengan REFORMASI , Reformasi Polisi pun tidak luput menjadi agenda perubahan itu sendiri.
Ada 3 ( Tiga ) masalah pokok yang kemudian menjadi agenda Reformasi Polri yaitu :
1. Reformasi Instrumental , yang berkaitan dengan penyesuaian banyak payung hukum ( Umbrella Law ) meliputi UU ( Police Act ) Kepolisian maupun Peraturan Pemerintah Pelaksanaannya serta berbagai turunan peraturan lainnya yang lebih operasional dan bersifat teknis yang mengatur tentang doktrin, etika profesi sampai dengan Standar Operating Procedure serta hal hal lainnya yang berkaitan dengan tata laksana pengelolaan organ , kepemimpinan , pengelolaan sumber daya dan otoritas kepolisian.
2. Reformasi Struktural , yang berkaitan dengan aspek kerangka organisasi Polri dari tingkat Markas Besar sampai dengan Tingkat Polsek , Dari Struktur Kepemimpinan dan Manajemen Tingkat Atas Sampai Dengan Struktur Lini Terdepan Kepolisian.
3. Reformasi Kultural , yang berkaitan dengan cara bhayangkara polisi berperilaku , bekerja sama dalam bekerja, mengambil keputusan termasuk apa yang dibolehkan dan apa yang tidak boleh dilakukan ( DO’S and DONT ),Suatu Keseragaman Bagaimana Mencapai Kesuksesan Menjalan Peran Kebhayangkaraan.
Setelah hampir 2 ( dua ) dekade berjalan dalam dinamika pergantian pimpinan nasional dan juga Kepala Kepolisian, sepertinya polisi telah mengalami berbagai kemajuan yang significan yang relevan dengan asa yang diletakan pada perubahan polisi di Indonesia sebagai organ utama dalam memelihara keamanan dalam negeri.
Sejarah mencatat bahwa turbulensi abad 21 yang datang silih berganti di Indonesia tidak menggangu stabilitas mendasar keamanan dalam negeri , meskipun pada awal awal reformasi aksi aksi terorisme menjadi ancaman utama stabilitas keamanan secara nasional.
Demikian pula proses demokrasi yang mewarnai perjalanan sistem politik dan sosial melalui Pemilu dan Pilkada dapat dilalui dengan baik dan itu merupakan kontribusi polisi yang bersifat significan yang tentunya bersama sama dengan Institusi Negara Lainnya serta Instusi Sosial , Ekonomi , Politik , Agama dan Budaya.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi pengembangan reformasi polisi yang menitik beratkan pada strategi pemenuhan “
TRUST BUILDING “ dan “ PARTNERSHIP BUILDING” pada aspek kesisteman dan operasional.
Bagaimana aspek “ KULTURAL “ yang juga menjadi bagian dari agenda REFORMASI tersebut yang berhubungan dengan wajah polisi yang baik yang menjadi wajah “ role model “ organization dimana setiap personelnya memiliki budaya yang terbentuk dari tindakan individu dan kolektif dalam urusan personal dan organisasi yang dijiwai oleh nilai nilai keBhayangkaraan sebagai suatu pengenjewantahan TRI BRATA dan CATUR PRASETYA.
Tetapi memahami budaya Polisi tidak sesederhana pada aspek simbolik yang tampil pada seragam yang sama , pelaksanaan upacara bendera yang sama atau pembentukan zona zona integritas dimana mana termasuk pemasangan atribut lainnya.
Ia lebih kompleks dari yang dibayangkan ,
budaya beririsan dengan banyak aspek yang menstimulusnya dan menjadi potret budaya itu sendiri .
Mulai dari doktrin, norma , gaya kepemimpinan dan dinamika manajemen, sejarah sebagai memori bersama , tradisi berisi sub kultur – sub kultur yang bersifat positif atau negative yang tumbuh di dalam organisasi maupun lingkungan sosial yang saling mempengaruhi yang terfragmentasi dalam berbagai pengalaman interaksional.
“ CODE OF SILENT“ polisi dan “ PEOPLE SILENT” juga tumbuh dalam interaksi fungsional struktur formal dan struktur sosial sehingga tidak semua persoalan kultural mengemuka , dengan demikian REFORMASI KULTURAL tidak dapat diukur sepenuhnya dan semata mata melalui statistik dan tabulasi COMPLAINT masyarakat melalui saluran aduan yang disiapkan atau bekerja secara sosial.
Reformasi Kultural pada birokasi dan polisi di dunia termasuk proses reformasi yang tidak mudah meskipun Reformasi Kultural adalah yang paling utama dan esensial dibanding dengan reformasi lainnya .
Berkaitan hal ini tidak sedikit yang gagal mewujudkan reformasi kultural ini meskipun instrumen pembangunan good government dan clean governance mengikuti rujukan dan parameter yang sama.
Inggris , Jepang , Hongkong adalah contoh reformasi kultural kepolisian yang relatif berhasil linear dengan keberhasilan reformasi di sektor lainnya termasuk perubahan banyak aspek di dalam sistem politik ( penataan negara dan publik )yang lebih luas.
Pada buku “ FAILED NATION” bagaimana 2 wilayah yang bertetangga dengan komunitas yang sama di perbatasan Amerika Serikat dan Mexico mengalami nasib yang berbeda .
Komunitas orang mexico yang hidup di wilayah Amerika Serikat Mengalami Kemajuan Pesat Pada Kultur Demokrasi Yang Di Dasarkan Pada Nilai Nilai Demokrasi , termasuk mereka yang bekerja di instansi Pemerintah Dan Kepolisian, Sebaliknya Tetangga Mereka Yang Hidup Di wilayah Mexico Mengalami Perubahan Yang Lebih Lambat Dari Saudara Mereka Yang Hidup Di Wilayah Amerika Serikat.
Buku ini menunjukkan bahwa instrumen yang sama belum tentu menghasilkan Kultur yang sama , sangat kompleks memang faktor – faktor yang merangsang kultur seseorang itu berubah termasuk kultur dalam organisasi polisi.
Dalam Perspektif Kepemimpin , Organisasi dan Manajemen , Reformasi Kultur adalah reformasi diperlukan agar organisasi bisa tetap berdaya guna secara efektif dan efisien dengan dukungan dan akseptabilitas publik yang luas . Bahkan dalam beberapa hal , strategi organisasi harus disesuaikan dengan kultur yang berkembang.
Strategi dan Program yang bagus sekalipun tanpa dukungan kultur organisasi yang baik tidak akan menghasilkan kemajuan yang maksimal bahkan dapat menggagalkan strategi yang telah di rencanakan.
Pada lingkungan organisasi yang menganut prinsip birokrasi persoalan kultur juga akan mempengaruhi Kepercayaan anggota di dalamnya pada masa depan dirinya dan organisasi . Ketika para anggota di dalam organisasi percaya pada kultur yang berkembang maka otomatis organisasi akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda yaitu terjaganya MARWAH , Terbentuknya SOLIDITAS dan Tercapainya PRODUKTIFITAS Kinerja.
Bagi masyarakat Kultur yang positif dalam organisasi kepolisian akan menjadi ROLE MODEL kultur sosial sebagai wujud RESPECT masyarakat terhadap Polisi.
Hal ini menjadi tantangan utama dan prioritas Polri dan Juga Pemerintah dalam pengembangan polri ke depan sesuai dengan pondasi nilai nilai luhur Polri (Catura Prasetya dan Tri Brata) dan Negara (Pancasila).
Yogyakarta , 2022
Oleh
Dr Andry Wibowo SIK MH Msi
Komentar