Depok-Petugas Kepolisian Sektor Sukmajaya Depok mensterilisasi kediaman warga Depok yang terjangkit virus Covid-19 yang berada Perumahan Studio Alam Kecamatan Sukmajaya Depok , kediaman warga tersebut dipasangi garis polisi ( police line) pada Senin sore (1/03/20)pukul 15.00 WIB.
Pemasangan garis polisi dan sterilisasi dilakukan atas instruksi Dinas Kesehatan Kota Depok .
“Harus kita strelisasi dengan jarak 20 meter dari lokasi terakhir pasien terinfeksi corona berada” kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab
Tujuan sterilisasi dan isolasi dilakukan untuk mencegah para warga mendekati area kediaman 2 warga Depok pasien suspek corona ini lantaran akses menuju rumah yang berada di sudut jalan tersebut banyak pemukiman warga
” ini dipasang garis polisi supaya para warga dan rekan media yang ingin tahu melewati rumah ini, makanya di police line”
Dari pantauan jurnalis hingga pukul 17.00 terlihat aktivitas warga di perumahan tersebut masih normal seperti biasa, sementara keadaan rumah yang digaris polisi terlihat sepi , di garasi rumah tampak terparkir 4 unit kendaraan roda empat yang diduga milik penghuni rumah ikut terkena batasan garis polisi
Tidak jauh dari rumah warga suspek corona sekitar 50 meter terdapat Warung masih beroperasi tanpa terusik dengan kabar tersebut(FM)
Komentar