oleh

Ganjil Genap Kendaraan Bermotor di Jakarta Untuk Sementara Ditiadakan

Jakarta– Mulai Senin (16/3/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut sementara peraturan kendaraan dengan plat nomor ganjil genap. Menurut Anies kebijakan ini akan dilangsungkan hingga situasi sudah terkontrol

Anies Baswedan juga mengimbau agar warga Jakarta mulai mengurangi penggunaan transportasi umum untuk mencegah penularan virus Corona. .

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu, kita akan menghapuskan atau mencabut sementara ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta,” ungkap Anies, Minggu (15/3).

Anies pun menyarankan agar warga tidak berpergian ke luar rumah sementara waktu ini. Ia juga telah meminta dunia usaha untuk mulai mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan kerja jarak jauh.

“Sehingga potensi penularan bisa kita kendalikan,” tuturnya.

Sampai saat ini, Pemerintah sudah mengumumkan jumlah pasien positif corona di Indonesia menjadi 117 orang. Angka tersebut muncul setelah pada Minggu (15/3), pemerintah mendapati 21 kasus baru.

Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3) berjumlah 96. 21 kasus baru itu, 19 di antaranya di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah.

Di Jakarta sendiri, sampai Minggu (15/3), ada sekitar 660 orang dalam pemantauan dan 289 orang dalam pengawasan.(Adm)

Foto .Capture via IG @aniesbaswedan

Komentar

Berita Lainnya