oleh

BNN Menolak Tegas Usulan Legalisasi Tanaman Ganja untuk Komoditas Ekspor

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menolak dengan tegas usulan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli tentang legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.

“BNN menolak dengan tegas dan keras,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat ditemui wartawan di Kantor Pusat BNN Cawang,Jakarta Timur,pada Sabtu (1/02/2020).

Pudjo menjelaskan dalil ekspor ganja untuk kepentingan ekonomi hingga kesehatan tak bisa dibenarkan.

“Enggak bisa, itu dalil seperti itu belum mendapat legitimasi, kita kan sesuai undang-undang, UUD 1945 dan kita patuh pada konvensi internasional bahwa itu dilarang,”katanya

Dalam Konvensi Tunggal PBB Tentang Narkotika 1961 atau United Nation of Single Convention on Drug 1961 disebut bahwa ganja termasuk dalam narkotika.

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa ganja termasuk narkotika golongan I.

Pudjo juga mengatakan ganja sebagai komoditas ekspor justru berpotensi buruk bagi Indonesia. Menurutnya, jika nantinya ganja diperdagangkan, maka bisa saja produk-produk ganja dalam bentuk lain justru masuk ke Indonesia.

“Nanti baliknya lagi (ke Indonesia) dalam produk lebih canggih, lagi lebih murni lagi, nah ini yang dipertaruhkan masa depan bangsa kita,”katanya

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ananta Wahana mengaku tak bisa membayangkan bagaimana peredaran dan akibat yang ditimbulkan ganja jika Pemerintah melegalkan dan menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

“Wong sekarang kan banyak ladang ganja yang dibabati, dibakar (Dimusnahkan). Kalau itu nanti dilegalkan jadi diekspor, nah ini kan membuka peluang penyalahgunaannya makin luar biasa,” kata Ananta,Sabtu (1/02/2020).

Sebelumnya,Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegur keras Anggota Komisi VI asal Aceh Rafli terkait pernyataannya mengenai legalisasi ganja di Aceh.

Jazuli Juwaini mengatakan ucapan Rafli hanya sebagai pribadi anggota DPR. Namun keterangannya tidak mewakili sikap PKS.

“ Fraksi PKS menilai pernyataan pribadi Pak Rafli itu kontroversial, dan telah menimbulkan polemik yang kontraproduktif ,apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS,” kata Jazuli melalui keterangan resminya,Jumat (31/01/2020).(Adm)

Komentar

Berita Lainnya