Jakarta Timur– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Kelapa Dua Wetan membahas 117 usulan dari 12 RW dan 134 RT dengan total anggaran Rp 21.745.699.800,- di GOR Kecamatan Ciracas, Rabu (5/2/2020).
Dari 117 usulan tersebut untuk kegiatan fisik berjumlah 115 usulan total anggaran Rp 21.734.099.800,-dan kegiatan non fisik 2 usulan dengan anggaran Rp 11.600.000,-
Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Kelapa Dua Wetan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Ari Sonjaya dan turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta M.Syarif, Wakil Camat Ciracas Rudy Syahrul dan Lurah Kepala Dua Wetan Sandy Adamsyah.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Ari Sonjaya berharap, dari Musrenbang ini tidak hanya usulan pembangunan atau penataan lingkungan tetapi juga membantu mengembangkan kemampuan warga. Sebab, lanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan 58 template (contoh) untuk kegiatan pelatihan untuk mengembangkan keterampilan warga.
“Diharapkan pelatihan tersebut bisa menciptakan ekonomi kreatif dalam mengembangkan kesejahteraan warga masyakarat khususnya Jakarta Timur,” tukas Ari.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Syarif mengusulkan adanya peningkatan usulan non fisik dalam Musrenbang Kelurahan Kelapa Dua Wetan. Jika perlu, lanjutnya, adanya proses penunjukkan dari Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, dengan pelaksana kegiatan dari kelurahan, untuk membantu penyerapan peserta pelatihan.
“Jika semua disentralkan di Dinas Tenaga Kerja volumenya tidak besar, ini inovasi saya agar menyerap banyak peserta,” pungkas Syarif.
Dari Musrenbang kali ini, Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah, berharap, usulan-usulan bisa dilaksanakan dan berguna bagi warganya.
“Semoga usulan kegiatan tahun sebelumnya belum dilaksanakan bisa segera dilaksanakan pada tahun ini,” ujar Sandy.(Jnt)
Komentar