oleh

Polres Jaktim Gelar Razia Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Warungjurnalis, Jakarta – Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur, TNI, Satpol PP menggelar operasi protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan dan cafe di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, pada Minggu (19/12/2021) dini hari.

Lokasi pertama razia petugas gabungan ini tertuju pada sejumlah pedagang yang berada di Jalan Otista, Jatinegara Jakarta Timur. Di sini petugas mendapatkan masih adanya kerumunan dan warung yang buka hingga lewat pukul 12.00 malam.

Karena sudah melebihi batas waktu, akhirnya petugas membubarkan tempat makan yang berada di trotoar jalan tersebut.

Kemudian rombongan kembali bergerak, kali ini petugas menyambangi salah satu cafe di Jalan DI Panjaitan. Petugas yang tiba pekerja dan pengunjung cafe langsung keluar dan bergegas meninggalkan lokasi.

Di dalam petugas kembali menghimbau kepada seluruh pengunjung dan pekerja untuk segera meninggalkan lokasi karena sudah melewati waktu yang ditentukan.

“Setelah jam operasional 00.00 (jam 12.00) segera diselesaikan (pembayaran),” ucap salah satu petugas.

Perjalanan operasi protokol kesehatan ini kembali diteruskan, kini giliran cafe di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur. Lagi-lagi, petugas mendapati cafe yang masih buka meski batas waktu sudah lewat. Pengunjung yang masih berada di dalam pun segera diminta untuk keluar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Erwin Kurniawan mengatakan kegiatan ini merupakan patroli skala besar sekaligus operasi yustisi terhadap penegakan protokol kesehatan, bahwa menjelang libur natal dan tahun baru aktivitas kegiatan masyarakat meningkat.

“Langkah-langkah yang dilakukan saat ini adalah salah satu dari implementasi untuk mencegah terjadinya penyebaran ataupun penularan di tengah-tengah kerumunan masyarakat yang kemudian selalu dilakukan pada malam-malam tertentu seperti malam minggu,” ucap Erwin.

Dalam penertiban ini, rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah melebihi jam operasional.

“Rata-rata melebihi jam operasional dan yang kedua masih ingin mencoba ketika petugas langkah untuk membuka kembali usahanya,” tambah Erwin.

Erwin juga mengingatkan bahwa pelanggaran ini tindakan yang tidak patut dicontoh dan berarti belum sadar serta hanya mementingkan kepentingan dari kelompok-kelompok tertentu atau kepentingan pribadi.

Komentar

Berita Lainnya