Warungjurnalis, Jakarta – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 29 kilogram sabu asal Iran di wilayah Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur yang siap diedarkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan terkait adanya peredaran narkoba pada Selasa (15/3/22).
Laporan tersebut berupa Pendistribusian paket dari satu mobil yang dikirim ke sebuah indekos di wilayah tersehut untuk disimpan.
“Bahwa ada orang yang menurunkan barang yang tidak dikenal melalui gerobak karena tempat di TKP itu jalan kecil,” kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/3/22).
Usai mendapat laporan warga, pihaknya melakukan pengintaian pada indekos selama dua hari hingga dipastikan kebenaran paket sabu tersebut.
“Di kos-kosan terebut dan diamankan tersangka atas nama SB dan di dalam kos-kosannya tersebut ditemukan barang bukti sabu-sabu sejumlah 29 kilogram 608 gram,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, menurut Budi, sementara SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I yang kini masih dalam pengejaran.
Kini SB ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur. Dirinya mengaku, paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
“Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian terhadap DPO yang mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB,” tandasnya.
Komentar