Warungjurnalis, Jakarta – Petugas Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus 4 pelaku spesialis pencurian dengan modus membobol rumah serta ruko di wilayah Jakarta Timur.
Adapun keempat pelakunya yakni, ADP, ASP, HDS dan YRD. Dalam operandinya keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing seperti ada yang mengawasi, ada yang melakukan pembongkaran lalu ada juga yang bertugas untuk mengambil barang curian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan, para tersangka telah melakukan aksinya sejak Agustus 2021 hingga Oktober 2021.
“Beberapa TKP yang mereka sudah santroni yang sudah kita dapatkan dari keterangan saksi termasuk korban itu yang terakhir adalah terjadi pada tanggal 6 Oktober 2021 berturut-turut dari bulan Agustus dan di Oktober sendiri ada dua kasus yang mereka terlibat di dalamnya,” kata Erwin di Mapolrestro Jaktim, Kamis (09/12/2021).
Menurut Erwin, biasanya pelaku melancarkan aksinya pada malam menjelang dini hari dan beragam jenis barang yang diambil.
“barang yang diambil itu macam-macam ada laptop, handphone, kemudian helm dan ini adalah sepeda motor yang berhasil mereka ambil,” tambahnya.
Kini para pelaku ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.
Komentar